Cara Membuat Menghapus dan Format Partisi Harddisk di Windows Tanpa Software dan Menghilangkan Data - Harddisk atau harddisk drive disingkat HDD atau hard drive disingkat HD adalah sebuah komponen perangkat keras pada komputer yang berfungsi menyimpan data sekunder dan berisi piringan magnetis. Lalu Apa Itu Partisi Harddisk ? Partisi Harddisk merupakan proses membagi kapasitas harddisk menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh kasus harddisk dengan kapasitas 400 GB dibagi menjadi 2 bagian (2 partisi), maka akan menjadi 200 GB dan 200 GB.
Untuk apa melakukan partisi harddisk ?
Membuat partisi baru akan sangat berguna jika anda ingin menambahkan drive path baru untuk menyimpan file-file yang penting atau anda ingin menginstall sistem operasi yang lainnya untuk dijadikan dual boot atau menggunakan 2 sistem operasi pada komputer seperti Ubuntu dan Linux.
Dalam Windows 7 dan versi Windows lainnya seperti Windows XP, Vista, 8, dan 10 terdapat tool bawaan dari Windows yang berfungsi untuk manajemen partisi harddisk yang bernama Disk Management. Dengan tool bawaan Windows tersebut anda bisa melakukan beberapa hal seperti :
- Menghapus partisi hardisk (Delete Volume).
- Memperkecil ukuran partisi hardisk (Shrink Volume).
- Memperbesar ukuran partisi hardisk (Extend Volume).
- Membuat partisi baru dengan format hardisk (New Volume).
Tetapi, beberapa orang masih belum faham bagaimana langkah-langkah membuat partisi baru pada harddisk komputer mereka. Bahkan ada yang beranggapan, apabila membuat partisi baru pada harddisk, maka akan menghilangkan atau menghapus data-data penting yang tersimpan pada harddisk. Anggapan tersebut salah, anda tidak perlu khawatir, karena membuat partisi baru pada harddisk yang berisi tidak akan menghapus isi dari harddisk tersebut. Jadi file data-data penting pada harddisk akan tetap aman.
Untuk anda yang masih belum faham bagaimana mempartisi harddisk yang berisi file penting dan masih memiliki banyak ruang yang kosong, silahkan simak langkah-langkah berikut.
Ccontoh kasus saya memiliki harddisk dengan kapasitas 320 GB dan sudah di partisi menjadi 3 partisi, yakni Drive C, Drive D dan Drive E.
1. Pertama-tama, silahkan buka jendela halaman Computer Management terlebih dahulu. Anda bisa membukanya melalui
- Start menu >> klik kanan pada pilihan Computer >> lalu Pilih Manage.
- Dekstop >> klik kanan pada icon Computer >> lalu pilih Manage.
- Windows Explorer >> klik kanan icon Computer >> lalu pilih Manage.
2. Setelah jendela halaman Computer Management terbuka, silahkan anda pilih Disk Management, sehingga pada bagian sebelah kanan terlihat jumlah dan ukuran masing-masing partisi harddisk. Partisi Drive C sebesar 48.83 GB, Drive D sebesar 124.58 GB, dan Drive E sebesar 124.58 GB.
3. Silahkan anda pilih drive mana yang akan anda partisi lagi.
4. Pada contoh ini saya akan mempartisi lagi Drive E yang memiliki kapasitas keseluruhan 124.58 GB dengan ruang kosong sebesar 112 GB dan saya akan membuat partisi baru sebesar 50 GB. Klik Drive E atau drive yang anda pilih (drive yang akan anda partisi lagi) sehingga menjadi bergaris, lalu klik kanan dan pilih Shrink Volume...
5. Setelah proses loadingnya selesai, akan muncul tampilan seperti gambar berikut. Perhatikan total ukuran kapasitas harddisk yang akan dipartisi pada bagian Total size before shrink in MB. Didalam contoh tertulis sekitar 127571 MB atau 127 GB. Kemudian alihkan pandangan anda ke bagian Size of available shrink space in MB, disana tertulis rekomendasi ukuran kapasitas partisi baru yang akan anda buat yakni 115108 MB yang artinya anda diperbolehkan membuat partisi baru dengan ukuran maksimal 115108 MB.
Tetapi dalam contoh ini saya akan membuat partisi baru dengan ukuran 50 GB saja, maka saya mengetikkan 50000 MB (50 GB) pada bagian Enter the amount of space to shrink in MB. Jika sudah menentukan ukuran partisi baru, silahkan klik tombol Shrink.
6. Setelah proses loading selesai, maka akan terlihat partisi baru atau disk baru dengan ukuran sebesar 48.83 GB (50 GB) dengan status Free Space atau Unallocated, namun masih belum bisa digunakan.
7. Agar partisi baru tersebut bisa digunakan, anda harus memformatnya terlebih dahulu. Silahkan klik partisi baru tersebut menjadi bergaris yang artinya sudah terpilih, kemudian klik kanan >> lalu pilih New Simple Volume...
8. Muncul jendela New Simple Volume, Klik Next.
9. Pada bagian selanjutnya anda akan diminta menentukan kapasitas yang akan digunakan pada partisi baru (sebaiknya gunakan semuanya). Jika sudah, silahkan klik Next.
10. Pada bagian Assign the following drive letter, tentukan drive path yang ingin anda gunakan. Jika sudah, lalu klik Next.
11. Kemudian Pilih Format this volume with the following settings, Pilih format file system NTFS, pada Alocation unit size pilih Default, pada Volume label isi dengan nama drive sesuai keinginan anda dan beri centang pada Perform quick format. Jika sudah, lalu klik Next.
12. Klik Finish.
13. Selesai, sekarang anda akan melihat sebuah partisi baru Drive G dengan nama New Volume dan siap untuk digunakan.
Menghapus Partisi Harddisk di Windows
Apakah partisi harddisk bisa dihapus ? Ya tentu saja bisa. Seperti yang sudah saya jelaskan diatas tool bawaan Windows bernama Disk Management, selain untuk membuat partisi baru, juga bisa digunakan untuk menghapus partisi. Namun sebelum menghapus partisi, pastikan terlebih dahulu apakah didalam partisi tersebut sudah tidak terdapat data-data penting didalamnya.
Misalkan saya ingin menghapus kembali partisi baru yakni Drive G dengan ukuran sebesar 50 GB yang saya buat tadi. Berikut langkah-langkahnya.
1. Klik partisi tersebut hingga menjadi bergaris yang artinya sudah terpilih. Klik kanan pada partisi yang bergaris tersebut, lalu pilih Delete Volume...
2. Klik Yes.
Sampai disini langkah yang dilakukan belum selesai, karena partisi tersebut akan berubah kembali menjadi Free Space atau Unallocated yang artinya belum bisa digunakan. Gabungkan kembali partisi Free Space tersebut ke drive yang anda bagi tadi, dalam contoh diatas saya membagi atau mempartisi Drive E, maka saya akan menggabungkan partisi Free Space tersebut kembali ke Drive E.
3. Klik pada partisi Drive E sehingga bergaris yang artinya sudah terpilih, lalu klik kanan dan pilih Extend Volume.
4. Muncul jendela Extend Volume Wizard. Klik Next.
5. Klik Next.
6. Terakhir klik Finish.
7. Selamat partisi dengan status Free Space atau Unallocated tersebut sudah berhasil digabungkan kembali ke Drive E.
Bagaimana Sobat? Mudah bukan? Dengan begitu kini anda bisa membuat partisi sendiri tanpa harus pergi ke teknisi komputer hanya untuk membuat partisi baru. Semoga bermanfaat and " Happy Blogging "
Related Posts :
Silahkan
klik disini untuk berlangganan Artikel Gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di HARMANSYAH BLOG
0 komentar:
Post a Comment
...... Terima kasih telah berkunjung, silahkan berkomentar dengan baik sopan sesuai dengan tema konten dan tidak mengandung unsur Sara ......